Informasi Seputar Dunia Hukum how to address a lawyer, financial freedom reverse mortgage, raymond a mason school of business, dog bite lawyer los angeles, personal injury lawyer salaries,attorney maritime, attorney maritime, birth injury lawyer, personal injury attorney tampa fl, medical malpractice lawyer nj, tax attorney houston, personal injury lawyer jersey city, emc insurance companies, medical malpractice lawyers nj,

Monday, December 2, 2013

Bela Negara Dalam Pandangan Negara Hukum dan Agama

Bela Negara Dalam Pandangan Negara Hukum

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut, sering pula disebut sebagai fungsi pertahanan negara. Fungsi pertahanan menurut Miriam Budiardjo (dalam Priyanto, 2008) yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan adanya upaya yang nyata. Salah satu bentuk pertahanan negara yaitu bela negara.

Bela negara yang merupakan wujud pertahanan negara merupakan tugas pokok seorang anggota TNI. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang No. 3 Tentang Pertahanan Negara pasal 10 ayat 1 “Tentara Nasional Indonesia berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Namun upaya bela negara tidak terbatas sebagai tugas seorang anggota TNI saja, tapi seluruh rakyat wajib melakukan upaya bela negara

Bela Negara Dalam Pandangan Agama

Dalam Islam melakukan perbuatan baik adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Baik menyangkut kepentingan peribadi apalagi berkaitan dengan kemaslahatan umum, maka itu sangat dianjurkan. Bahkan Allah SWT menegaskan hendaknya setiap muslim selalu berlomba-lomba dan tolong-menolong dalam melakukan kebaikan. Begitupun dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang mermanfaat bagi kebaikan bangsa dan negara adalah suatu kewajiban bagi setiap orang Islam. Jadi bela negara merupakan suatu keharusan bagi seorang Muslim.

Bela negara bisa dilakukan dengan cara berperang ketika negara diserang pihak luar. Atau juga berjaga-jaga atau bersiap-siaga untuk mengantisipasi jika terjadi perang. Berjaga-jaga ini sangat penting untuk pertahanan negara. Allah swt dalam QS Al-Anfall ayat 60 berfirman yang terjemahannya:

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”

Ayat diatas menjelaskan pentingnya bersiap siaga atau mempersiapkan sesuatu untuk mengantisipasi serangan yang mungkin terjadi pada negeri kita sebagai wujud nyata kita sebagai warga negara untuk turut serta dalam upaya bela negara dan juga untuk menunaikan perintah Allah swt sebagai seorang Muslim.

Berikut video kegiatan pelatihan bela negara yang dilakukan oleh siswa SMA

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Bela Negara Dalam Pandangan Negara Hukum dan Agama

0 comments:

Post a Comment